Pelayanan BDRS

  1. FOTOCOPY KTP, FOTOCOPY KK , SURAT RUJUKAN (bagi peserta BPJS) , FOTOCOPY KARTU BPJS (bagi peserta BPJS)
  2. formulir Permintaan darah dari unit masing-masing

  1. Formulir dan sampel darah pasien dari ruangan Petugas melakukan pemeriksaan golongan darah mengecek stok melakukan pemeriksaan uji silang serasi pencatatan hasil penyerahan hasil sesuai dengan permintaan

mulai dari pemeriksaan golongan darah sampai dengan penyerhan darh ke keluarga pasien


Menggunakan BPJS/ KIS/ ASKES tidak dipungut biaya                                                                                         
Pasien tanpa BPJS (umum) dikenakan biaya sesuai dengan PERDA Nomor 2 Tahun 2016 tentang Retribusi pelayanan kesehatan

 

komponen darah


Penanganan Penganduan melalui Kotak saran/Penganduan dan  Bagian humas RSUD Kota Kotamobagu
 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan BDRS"