Photocopy SK PNS dan SK Pangkat Terakhir, Ijazah/Transkrip Nilai Terakhir
SKP Tahun Terakhir
Pemohon menyampaikan permohonan kepada Staf Tata Usaha untuk diregistrasi dan diserahkan kepada Kepala Bagian APSDM.
Pemohon menunggu Kasubbag pengembangan pegawai memproses usulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Jika berkas usulan pemohon lengkap, berkas usulan pemohon diproses lebih lanjut oleh Pemroses Administrasi Kepegawaian.
Pemohon menunggu surat edaran tentang pelaksanaan ujian.
Pemohon mengikuti ujian sesuai surat edaran.
Pemohon menunggu pengumuman hasil kelulusan ujian dinas.
Jika lulus, pemohon yang lulus dalam ujian dapat langsung mengambil dan menerima sertifikat penyesuaian ijazah
Jika berkas persyaratan lengkap, dan pejabata berada ditempat, maka layanan ini dapat diproses dan diselesaikan dalam jangka waktu 30 hari kerja.
Layanan ini tidak dipungut baiaya
Pelayanan Ujian Dinas
Jika layana ini ada keluhan, maka pemohon dapat menyampaikan aduan secara tatap muka langsung.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.