Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru Di Luar Kampus Universitas Gadjah Mada

  1. Surat permohonan sosialisasi dari Instansi Pemerintah/Sekolah/Perusahaan mitra UGM

  1. Instansi mengajukan permohonan sosialisasi ke UGM
  2. DPP memverifikasi dan mengkonfirmasi pengajuan permohonan atas dasar: a. Kompetensi instansi yang mengajukan b. Maping jadwal dan strategi calon mahasiswa baru
  3. DPP menanggapi permohonan dengan surat dan telpon
  4. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan atau tanpa narasumber dari Fakultas/Sekolah/Unit lain

Jangka waktu pelayanan 7 (tujuh) hari kerja

Biaya administrasi pelayanan ditanggung pemohon, berupa:
  • biaya transportasi; dan
  • akomodasi;
sesuai dengan standar biaya Universitas Gadjah Mada.

Materi sosialisasi, Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru, Pemberian leaflet/brosur

1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan ke Direktorat Pendidikan dan Pengajaran:
Alamat    : Jalan Pancasila, Bulaksumur, Yogyakarta 55281.
Email      : umugm@ugm.ac.id
Phone     : +62 274 6492116
Fax         : +62 274 552132
Laman    : http://um.ugm.ac.id
 
2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via Aspirasi UGM:
Telepon            : +62 274 6492599
Laman              : http://aspirasi.ugm.ac.id
 
3.Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via lapor
SMS        : 1708
Laman         : http://lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru Di Luar Kampus Universitas Gadjah Mada"