Penerbitan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) Tetap untuk WNA/ Orang Asing

  1. Surat Pengantar dari Sponsor/Perusahaan;
  2. Formulir Biodata orang asing Tinggal Terbatas/Tinggal Tetap, model (F.1-08)
  3. Formulir kelengkapan Pencatatan Biodata Penduduk orang asing model (F1-10)
  4. Formulir Surat Kuasa pengisian Biodata, model (F1-09) atau pengisian perubahan Biodata , model (F1-13) yang mengalami kesulitan pengisisan
  5. Fotocopy KITAS/KITAB
  6. Fotocopy Paspor, Visa
  7. Fotocopy Surat Nikah/Akta Kawin dan Ijazah terakhir
  8. Fotocopy surat Keterangan Lapor Diri ( SKLD )
  9. Pas Foto 2x2 sebanyak 2 lembar dan Pas Foto 4x6 sebanyak 3 lembar
  10. Surat Keterangan Pindah/Datang asli (bagi yang pindah/datang antar daerah)

  1. Pemohon datang ke Capil engan membawa kelengkapan, Paspor,Surat Keterangan Tempat Tinggal dan Kartu ijin Tinggal Tetap
  2. Pemohon /Orang Asing mengisi dan menandatangani formulir Pendaftaran Orang Asing Tinggal Tetap
  3. Petugas Registrasi melakukan verifikasi dan validasi data
  4. Kepala Instansi Pelaksana menerbitkan dan menandatangani KK dan KTP Orang Asing
  5. Petugas Perekaman Data merekam data dalam database kependudukan
  6. Instansi Pelaksana menyampaikan data Pindah Datang Orang Asing kepada Carnat dan Kepala Desa / Lurah
  7. Kepala Desa / Lurah melakukan Pendaftaran Orang Asing yang melaporkan kedatangannya sebagaimana dimaksud pada angka 22 tersebut di atas dengan cara petugas registrasi mencatat dalam BHPPK, BlP dan BMP.

Maksimal 3 hari kerja , apabila berkas lengkap dan benar
 

Tidak dipungut biaya

SKTT bagi Orang Asing

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kendal
Jl.Pramuka (komplek perkantoran ) Kendal Telp (0294) 382302
Medsos (Facebook,TwitterDispendukcapilkendal)

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) Tetap untuk WNA/ Orang Asing"