Pengajuan Permohonan Pemeriksaan Lokasi, Bangunan, Atau Tempat Usaha Dalam Rangka Perizinan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) Pengusaha Tempat Penjualan Eceran Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan Penyalur Minuman Pengandung Etil Alko

  1. Surat Permohonan Pemeriksaan Lokasi, Bangunan, atau Tempat Usaha dalam rangka Perizinan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) Pengusaha Tempat Penjualan Eceran Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan Penyalur Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA)
  2. Salinan/fotokopi SIUP-MB
  3. Salinan/fotokopi izin usaha industri atau tanda daftar industri, kecuali untuk penyalur dan pengusaha TPE
  4. Gambar denah lokasi, bangunan, atau tempat usaha
  5. Salinan/fotokopi IMB, dan
  6. Salinan/fotokopi izin yang diterbitkan oleh pemerintah daerah setempat berdasarkan undang-undang mengenai gangguan

  1. Mengambil nomor antrean untuk jenis layanan Kepabeanan dan Cukai
  2. Menyerahkan berkas permohonan ke loket Kepabeanan dan Cukai
  3. Menerima Surat Penolakan, dalam hal berkas yang dipersyaratkan tidak lengkap
  4. Dilakukan wawancara terhadap pengusaha dalam hal persyaratan telah terpenuhi
  5. Dilakukan pemeriksaan fisik/lapangan pada lokasi, bangunan, atau tempat usaha
  6. Menerima Surat Pemberitahuan Tidak Memenuhi Syarat dalam hal lokasi, bangunan, atau tempat usaha tidak memenuhi persyaratan
  7. Menerima Berita Acara Pemeriksaan Fisik dalam dalam hal lokasi, bangunan, atau tempat usaha telah memenuhi persyaratan

Ket: dihitung sejak surat permohonan dan persyaratan lainnya diterima lengkap.

Tidak dipungut biaya

Berita Acara Pemeriksaan Fisik, dalam dalam hal lokasi, bangunan, atau tempat usaha telah memenuhi persyaratan, Surat Pemberitahuan Tidak Memenuhi Syarat, dalam hal lokasi, bangunan, atau tempat usaha tidak memenuhi persyaratan, Surat Penolakan, dalam hal berkas yang dipersyaratkan tidak lengkap.

KANTOR PUSAT
Telp: 0800-100-3545 (bebas pulsa)
SMS: 0821-30-202045
Faks: 021-4890966
Email: puski.beacukai@gmail.com
Email: pengaduan.beacukai@customs.go.id
Web: beacukai.go.id/pengaduan.html

KPPBC SAMPIT
Telp: 0531-21095
Faks: 0531-21075
Email: mail@beacukaisampit.com
Web: bcsampit.com/pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan Permohonan Pemeriksaan Lokasi, Bangunan, Atau Tempat Usaha Dalam Rangka Perizinan Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) Pengusaha Tempat Penjualan Eceran Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan Penyalur Minuman Pengandung Etil Alko"