- Pemohon mengajukan permohonan untuk perubahan status kewarganegaraan dan juga melengkapi persyaratan, petugas menerima lalu kepala seksi menverifikasi berkas permohonan, persyaratan dan juga wawancara langsung kepada si pemohon selama 2 hari
- staff memproses untuk mencatatkan Perubahan Status Kewarganegaraan lalu diverifikasi oleh kepala seksi dan juga kepala bidang kemudian ke kepala dinas selama 2 hari
- dan kemudian diserahkan ke loket pengambilan dokumen.
Tidak dipungut biaya
Pencatatan Perubahan status Kewarganegaraan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store