Surat izin Kerja Tenaga Sanitarian (SIKTS)

  1. 1. Permohonan.
  2. 2. Foto copy KTP.
  3. 3. Foto copy ijazah.
  4. 4. Foto copy STRTS.
  5. 5. Surat keterangansehatdaridokter yang memilikisuratIzinpraktik.
  6. 6. Surat pernyataanmemilikitempatkerja di fasilitaspelayanankesehatan yang bersangkutan.
  7. 7. Pas foto 3x4 sebnayak 3 (tiga) lembar.
  8. 8. Rekomendasidarikepaladinaskesehatankabupaten/kotaataupejabat yang di tunjuk.
  9. 9. Rekomendasidariorganisasiprofesi.

  1. - Pemohon meminta informasi mengenai Prosedur Surat Izin Kerja Tenaga Sanitarian. - Petugas Desk memberikan informasi tentang Prosedur Surat Izin Kerja Tenaga Sanitarian. - Pemohon memasukan berkas ke loket penerimaan
  2. Petugas menerima dan memeriksa berkas permohonan izin dari Pemohon. Jika lengkap dan memenuhi syarat, dilanjutkan ke proses berikutnya. Jika tidak, dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi.
  3. Petugas mencetak blanko surat izin kerja tenaga sanitarian
  4. Kasi memaraf surat Prosedur Surat Izin Kerja Tenaga Sanitarian
  5. Kabid memaraf surat Prosedur Surat Izin Kerja Tenaga Sanitarian
  6. Sekretaris memaraf surat Prosedur Surat Izin Kerja Tenaga Sanitarian
  7. Kepala Dinas Menandatangani Berkas Surat Izin Kerja Tenaga Sanitarian
  8. Petugas memberi nomor surat Prosedur Surat Izin Kerja Tenaga Sanitarian
  9. Pemohon menerima berkas surat Prosedur Surat Izin Kerja Tenaga Sanitarian

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Kerja Tenaga Sanitarian (SIKTS)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kota Pekanbaru
Jalan Cut Nyak Dien No.3 Pekanbaru
Telp. (0761) 28262 Fax (0761) 42003 atau SMS 08117515133.
 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat izin Kerja Tenaga Sanitarian (SIKTS)"