Surat izin Praktik Ortosis Prostesis (SIPOP)

  1. 1. Permohonan
  2. 2. Foto copy KTP
  3. 3. Foto copy ijzah.
  4. 4. Foto copy STRTOP
  5. 5. Surat keterangan sehat dari dokter yang mempunyai surat izin praktik.
  6. 6. Surat pernyataan mempunyai tempat kerja di fasilitas pelayanan kesehatan atau tempat praktik pelayanan secara mandiri.
  7. 7. Pas foto 3x4 sebnayak 3 (tiga) lembar.
  8. 8. Rekomendasi dari kepala dinas kesehatan kabupaten/kota atau pejabat yang di tunjuk
  9. 9. Rekomendasi dari organisasi.

  1. - Pemohon meminta informasi mengenai Prosedur Surat Izin Praktik Ortosis Prostetis. - Petugas Desk memberikan informasi tentang Prosedur Surat Izin Praktik Ortosis Prostetis. - Pemohon memasukan berkas ke loket penerimaan
  2. Petugas menerima dan memeriksa berkas permohonan izin dari Pemohon. Jika lengkap dan memenuhi syarat, dilanjutkan ke proses berikutnya. Jika tidak, dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi.
  3. Petugas mencetak blanko surat izin praktik ortosis prostetis
  4. Kasi memaraf surat Prosedur Surat Izin Praktik Ortosis Prostetis
  5. Kabid memaraf surat Prosedur Surat Izin Praktik Ortosis Prostetis
  6. Sekretaris memaraf surat Prosedur Surat Izin Praktik Ortosis Prostetis
  7. Kepala Dinas Menandatangani Berkas Surat Izin Praktik Ortosis Prostetis
  8. Petugas memberi nomor surat Prosedur Surat Izin Praktik Ortosis Prostetis
  9. Pemohon menerima berkas surat Prosedur Surat Izin Praktik Ortosis Prostetis

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Izin kerja Ortosis Prostesis (SIPOP)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kota Pekanbaru
Jalan Cut Nyak Dien No.3 Pekanbaru
Telp. (0761) 28262 Fax (0761) 42003 atau SMS 08117515133.
 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat izin Praktik Ortosis Prostesis (SIPOP)"