Izin Operasional Laboratorium Klinik Umum dan Khusus

  1. a. Surat Permohonan
  2. b. Rekomendasi dari Dinas Kesehatan
  3. c. Data Sarana dan prasarana
  4. d. Data Peralatan
  5. e. Data Sumber daya manusia
  6. f. Administrasi manajemen (fotocopy SIP Dokter, Perawat dan Bidan)
  7. g. Izin HO
  8. h. Perjanjian Sewa menyewa

  1. - Pemohon meminta informasi mengenai Prosedur Surat Izin Laboratorium Klinik Umum Pratama. - Petugas Desk memberikan informasi tentang Prosedur Surat Izin Laboratorium Klinik Umum Pratama. - Pemohon memasukan berkas ke loket penerimaan
  2. Petugas menerima dan memeriksa berkas permohonan izin dari Pemohon. Jika lengkap dan memenuhi syarat, dilanjutkan ke proses berikutnya. Jika tidak, dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi.
  3. Tim teknis melakukan Peninjauan dan pemeriksaan lapangan. Jika memenuhi syarat diteruskan ke proses selanjutnya, jika tidak dikembalikan ke FO
  4. Petugas membuat surat Prosedur Surat Izin Laboratorium Klinik Umum Pratama sesuai hasil BAP dari tim teknis.
  5. Kasi memaraf surat Prosedur Surat Izin Laboratorium Klinik Umum Pratama
  6. Kabid memaraf surat Prosedur Surat Izin Laboratorium Klinik Umum Pratama
  7. Sekretaris memaraf surat Prosedur Surat Izin Laboratorium Klinik Umum Pratama
  8. Kepala Dinas Menandatangani Berkas surat Prosedur Surat Izin Laboratorium Klinik Umum Pratama
  9. Petugas memberi nomor surat Prosedur Surat Izin Laboratorium Klinik Umum Pratama
  10. Pemohon menerima berkas surat Prosedur Surat Izin Laboratorium Klinik Umum Pratama

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Izin Laboratorium Klinik Umum Pratama

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru
Jalan Cut Nyak Dien No.3 Pekanbaru. Email: dpmptsppekanbaru@gmail.com 
Website : www.dpmptsp.pekanbaru.go.id  Telp. (0761) 28262 Fax (0761) 42003 atau SMS 08117515133
 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Operasional Laboratorium Klinik Umum dan Khusus"