Surat Izin Kerja Terapis Wicara (SIKTW)

  1. 1. Permohonan
  2. 2. Foto copy ktp.
  3. 3. Foto copy ijazah.
  4. 4. Foto copy strtw.
  5. 5. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki izin praktik.
  6. 6. Surat pernyataan mempunyai tempat kerja di fasilitas pelayanan. Kesehatan atau tempat praktik mandiri.
  7. 7. Pas foto 3x4 sebanyak 3 lembar.
  8. 8. Rekomendasi dari kepala dinas kesehatan kabupaten/ kota atau pejabat yang di tunjuk
  9. 9. Rekomendasi dari organisasi profesi

  1. - Pemohon meminta informasi mengenai Prosedur Surat Izin Kerja Terapis Wicara. - Petugas Desk memberikan informasi tentang Prosedur Surat Izin Kerja Terapis Wicara. - Pemohon memasukan berkas ke loket penerimaan
  2. Petugas menerima dan memeriksa berkas permohonan izin dari Pemohon. Jika lengkap dan memenuhi syarat, dilanjutkan ke proses berikutnya. Jika tidak, dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi.
  3. Petugas mencetak blanko surat izin kerja terapis wicara
  4. Kasi memaraf surat Prosedur Surat Izin Kerja Terapis Wicara
  5. Kabid memaraf surat Prosedur Surat Izin Kerja Terapis Wicara
  6. Sekretaris memaraf surat Prosedur Surat Izin Kerja Terapis Wicara
  7. Kepala Dinas Menandatangani Berkas surat Izin Kerja Terapis Wicara
  8. Petugas memberi nomor surat Prosedur Surat Izin Kerja Terapis Wicara
  9. Pemohon menerima berkas surat Prosedur Surat Izin Kerja Terapis Wicara

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Kerja Terapis Wicara (SIKTW)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kota Pekanbaru
Jalan Cut Nyak Dien No.3 Pekanbaru
Telp. (0761) 28262 Fax (0761) 42003 atau SMS 08117515133.
 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Kerja Terapis Wicara (SIKTW)"