Izin Kerja Refraksionis Optisien (SIKRO)

  1. a. Surat Permohonan
  2. b. Foto copy ijazah yang dilegalisir cap basah
  3. c. Foto copy SIRO/ STRRO
  4. d. Surat Keterangan dari pimpinan Optik tempat kerja
  5. e. Surat Rekomendasi IROPIN
  6. f. Surat pernyataan tidak mendispensing obat
  7. g. Foto copy KTP Pekanbaru
  8. h. Pas Foto 3x4 sebanyak 2 lembar
  9. i. Surat Keterangan Berbadan Sehat

  1. - Pemohon meminta informasi mengenai Prosedur Izin Kerja Refraksionis Optisien. - Petugas Desk memberikan informasi tentang Prosedur Izin Kerja Refraksionis Optisien. - Pemohon memasukan berkas ke loket penerimaan
  2. Petugas menerima dan memeriksa berkas permohonan izin dari Pemohon. Jika lengkap dan memenuhi syarat, dilanjutkan ke proses berikutnya. Jika tidak, dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi.
  3. Petugas mencetak blanko surat kerja refraksionis optisien
  4. Kasi memaraf surat Prosedur Izin Kerja Refraksionis Optisien
  5. Kabid memaraf surat Prosedur Izin Kerja Refraksionis Optisien
  6. Sekretaris memaraf surat Prosedur Izin Kerja Refraksionis Optisien
  7. Kepala Dinas Menandatangani Berkas surat Prosedur Izin Kerja Refraksionis Optisien
  8. Petugas memberi nomor surat Prosedur Izin Kerja Refraksionis Optisien
  9. Pemohon menerima berkas surat Prosedur Izin Kerja Refraksionis Optisien

4 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

izin Kerja Refraksionis Optisien (SIKRO)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kota Pekanbaru
Jalan Cut Nyak Dien No.3 Pekanbaru
Telp. (0761) 28262 Fax (0761) 42003 atau SMS 08117515133.
 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Kerja Refraksionis Optisien (SIKRO)"