Surat Izin Kerja Perawat Gigi (SIKTG)

  1. 1. Permohonan
  2. 2. Foto copy ktp
  3. 3. Foto copy ijazah.
  4. 4. Foto copy sertifikat kompetensi.
  5. 5. Foto copy strtg.
  6. 6. Surat keterangan sehat dari dokter yang memiliki surat izin praktik.
  7. 7. Surat pernyataan memiliki tempat kerja di fasilitas pelayanan kesehatan atau tempat praktik.
  8. 8. Pas foto 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar.
  9. 9. Rekomendasi dari kepala dinas kesehatan kabupaten/kota atau pejabat yang di tunjuk
  10. 10. Rekomendasi dari organisasi.

  1. - Pemohon meminta informasi mengenai Prosedur Surat Izin Kerja Perawat Gigi. - Petugas Desk memberikan informasi tentang Prosedur Surat Izin Kerja Perawat Gigi. - Pemohon memasukan berkas ke loket penerimaan
  2. Petugas menerima dan memeriksa berkas permohonan izin dari Pemohon. Jika lengkap dan memenuhi syarat, dilanjutkan ke proses berikutnya. Jika tidak, dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi.
  3. Petugas membuat blanko surat keterangan izin kerja perawat gigi
  4. Kasi memaraf surat Prosedur Surat Izin Kerja Perawat Gigi
  5. Kabid memaraf surat Prosedur Surat Izin Kerja Perawat Gigi
  6. Sekretaris memaraf surat Prosedur Surat Izin Kerja Perawat Gigi
  7. Kepala Dinas Menandatangani Berkas surat Izin Kerja Perawat Gigi
  8. Petugas memberi nomor surat Prosedur Surat Izin Kerja Perawat Gigi
  9. Pemohon menerima berkas surat Prosedur Surat Izin Kerja Perawat Gigi

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Kerja Perawat Gigi (SIKTG)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru,Jalan Cut Nyak Dien No.3 Pekanbaru
Email:
dpmptsppekanbaru@gmail.com
Website : www.dpmptsp.pekanbaru.go.id
Telp. (0761) 28262 Fax (0761) 42003 atau SMS 08117515133

 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Kerja Perawat Gigi (SIKTG)"