Surat Keterangan Racun Api

  1. a. Permohonan ditujukan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru dengan memakai materai Rp.6000
  2. b. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (1 lembar)
  3. c. BAP (Luas diatas 1.500 m2)
  4. d. Sertifikat laik fungsi (Gedung berlantai 4 keatas)

  1. - Pemohon meminta informasi mengenai Prosedur Tanda Daftar Pemeriksaan Alat Proteksi Pemadam Kebakaran . - Petugas Desk memberikan informasi tentang Prosedur Tanda Daftar Pemeriksaan Alat Proteksi Pemadam Kebakaran. - Pemohon memasukan berkas ke loket penerimaan
  2. Petugas menerima dan memeriksa berkas permohonan izin dari Pemohon. Jika lengkap dan memenuhi syarat, dilanjutkan ke proses berikutnya. Jika tidak, dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi.
  3. Tim teknis melakukan Peninjauan dan pemeriksaan lapangan. Jika memenuhi syarat diteruskan ke proses selanjutnya, jika tidak dikembalikan ke FO
  4. Petugas membuat surat Prosedur Tanda Daftar Pemeriksaan Alat Proteksi Pemadam Kebakaran sesuai hasil BAP dari tim teknis.
  5. Kasi memaraf surat Prosedur Tanda Daftar Pemeriksaan Alat Proteksi Pemadam Kebakaran
  6. Kabid memaraf surat Prosedur Tanda Daftar Pemeriksaan Alat Proteksi Pemadam Kebakaran
  7. Sekretaris memaraf surat Prosedur Tanda Daftar Pemeriksaan Alat Proteksi Pemadam Kebakaran
  8. Kepala Dinas Menandatangani Berkas surat Prosedur Tanda Daftar Pemeriksaan Alat Proteksi Pemadam Kebakaran
  9. Petugas memberi nomor surat Prosedur Tanda Daftar Pemeriksaan Alat Proteksi Pemadam Kebakaran
  10. Pemohon menerima berkas surat Prosedur Tanda Daftar Pemeriksaan Alat Proteksi Pemadam Kebakaran

-     3 hari kerja untuk Ruko atau sejenisnya (dengan persyaratan lengkap)
-     6 hari kerja untuk Bangunan 14 meter atau 4 (empat) tingkat keatas serta luas bangunan minimal 1.800 m2
 

  1.    Bangunan dan ruang pertahun
No Ukuran Tabung Tarif/Tabung
1 racun api ukuran 1-2 kg Rp. 12.000,-
2 racun api ukuran 2,5-4,5 Kg Rp. 16.000,-
3 racun api ukuran 5-9 Kg Rp. 20.000,-
4 racun api ukuran 9 Kg atau lebih Rp. 30.000,-
 
  1.    Alat Proteksi kebakaran berdasarkan jenisnya pertahun
No Alat Proteksi  Kebakaran Tarif(Rp)/Titik
1 jumlah sprinler 4 m x m
  1.     5.000.-
2 smoke detector
  1.     2.000,-
3 head detector
  1.     2.000,-
4 break glass
  1.   20.000,-
5 Alarm
  1.   20.000,-
6 lampu indicator
  1.   20.000,-
7 seamase conection
  1.   20.000,-
 
  1.    Hydrant dan Gedung pertahun
No Hydrant Halaman Hydrant Box Retribusi Hydrant
Luas Jumlah Luas Jumlah Halaman Gedung
1
2
3
1 s/d 600 m2
1 s/d 800 m2
1 s/d 1000 m2
1 titik
1 titik
1 titik
1 s/d 600 m2
1 s/d 800 m2
1 s/d 1000 m2
1 titik
1 titik
1 titik
100.000
100.000
100.000
50.000
50.000
50.000
 
 
 
 

Surat Keterangan Racun Api

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Pekanbaru
Jalan Cut Nyak Dien No.3
Pekanbaru
Email:
dpmptsppekanbaru@gmail.com

Website : www.dpmptsp.pekanbaru.go.id
Telp. (0761) 28262 Fax (0761) 42003 atau SMS 08117515133.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Racun Api"