pasien nunggu antrian habis ambil nomor di loket | 3 meit |
pasien mendapatkan pelayanan di triase | 2 menit |
pasien diperiksa dokter umum | 5 menit |
pasien antri di loket farmasi | 5 menit |
jumlah waktu yang diperlukan | 15 menit |
Peraturan Walikota Tangerang tanggal 22 Maret 2012 tentang |
Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Kesehatan yang tidak dipungut |
Retribusi di UPTD Kesehatan Masyarakat dan UPTD Kesehatan |
Daerah |
Peraturan Daerah Kota Tangerang No 16 tahun 2011 tentang |
Retribusi Jasa Umum |
1. Perawatan/pengobatan pasien umum 2. Pembuatan surat rujukan 3. Pemeriksaan kesehatan bagi pencari kerja 4. Pemeriksaan kesehatan haji Tingkat Pertama 5 Pemeriksaan kesehatan anak sekolah 6. Pelayanan Konsultasi 7. Pemeriksaan luar jenazah ( Surat Keterangan Kematian )
Buku Keluhan Pelanggan |
Kotak Saran |
Via Telepon, SMS, E-mail |
Pengaduan di tindak lanjuti oleh Tim Penanganan Pengaduan Keluhan |
Pasien |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store