Peminjaman Buku Perpustakaan

  1. Kartu identitas diri/KTP
  2. Kartu Mahasiswa
  3. Slip pembayaran SPP
  4. Pas foto warna ukuran 2x3 sebanyak 2 (dua) lembar

  1. Menunjukan kartu anggota perpustakaan kepada petugas
  2. Mengisi formulir yang disediakan petugas perpustakaan
  3. Melakukan searching koleksi melalui Online Public Accses Catalog (OPAC) atau bisa melalui aplikasi mobile M-OPAK di Playstore setelah itu menuju rak buku
  4. Sistem peminjaman menggunakan aplikasi Senayan Library Management System (SliMS)
  5. Petugas membubuhi cap tanggal pengembalian buku sesuai aturan
  6. Pengembalian yang melewati batas waktu dikenakan denda Rp.1.000,-/buku/hari

30 Menit

Mahasiswa UNG : Gratis/tidak dipungut biaya
Umum : Rp.10.000,- Per tahun

Untuk kategori pemustaka umum/masyarakat hanya dapat membaca koleksi buku didalam perpustakaan (buku tidak bisa dibawa pulang) tapi dapat difotocopy dengan biaya Rp.500,-/lembar
 

Kartu Anggota Perpustakaan

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: 
Kepala Subagian Hukum dan Humas Biro Umum dan Keuangan

Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:
Telepon : (0435) 821125
Faksimile : (0435) 821752
Email       : humas@ung.ac.id

Menyampaikan pengaduan melalui LAPOR!
https://www.lapor.go.id/
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Peminjaman Buku Perpustakaan"