Pelayanan Instalasi Gawat Darurat

  1. Membawa Kartu BPJS Kesehatan
  2. Membawa KTP/KK

  1. Pasien datang masuk ke IGD dilakukan Visual Triase untuk menentukan ruangan tindakan (label Kuning, Hijau, Merah)
  2. Dilakukan pemeriksaan Fisik oleh dokter JAGA IGD dan Anamnesa oleh Dokter JAGA IGD atau perawat IGD
  3. Keluarga/ pasien mendaftar dibagian admission untuk pengambilan status pasien
  4. bila pasien perlu dirawat, keluarga diberi surat permintaan rawat inap yang sudah diisi lengkap oleh dokter JAGA IGD diserahkan kebagian Admission untuk mendapatkan Ruang Rawat Inap
  5. bila tidak perlu dirawat pasien diberi resep obat dan diambil di Apotik IGD RS dan bisa pulang
  6. pasien dianjurkan kontrol kembali oleh dokter sesuai saran dokter JAGA IGD

  1. Pasien masuk ke ruang Triase untuk penempatan ruang tindakan pelayanan (label kuning/Hijau/Merah)
  2. Dilakukan pemeriksaan fisik pada pasien oleh Dokter JAGA IGD
  3. Dokter JAGA IGD menjelaskan kondisi pasien pada keluarga/penanggungjawab
  4. Keluarga/pasien mendaftar dibagian pendaftaran/Admission
  5. Bila perlu dirawat/observasi pasien dianjurkan kebagian Admission
  6. bila tidak perlu rawat, pasien diberikan resep obat dan bisa pulang
  7. pasien dianjurkan kontrol sesuai saran dokter JAGA IGD

  1. Mengacu kepada Peraturan Walikota Nomor 63 tahun 2015 ( untuk umum )
  2. JKN ( tarif INA CBGs BPJS (pemegang kartu jaminan kesehatan ))
  3. Tarif lainnya yang ditetapkan oleh penjamin lainnya ( Jasa Raharja, Taspen, dan BPJS Ketenagakerjaan )

Pelayanan Emergency

Keluhan atau komplain disampaikan melalui sarana yang disediakan oleh RSUD dr. Adnaan WD Kota Payakumbuh antara lain melalui :

  1. Telephone : 082384286630
  2. SMS Center : 082384286630
  3. Petugas informasi dan pengaduan
  4. Aduan langsung melalui kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Gawat Darurat"