Pelayanan Rawat Jalan

  1. Pasien Umum : Telah mendaftar di Rekam Medis.
  2. Pasien Kerjasama (ASKES, JAMKESMAS, JAMKESDA, PIHAK KE TIGA) : Telah mendaftar di Loket Kerjasama.

  1. 1. Pasien masuk Rawat Jalan RSU Haji melalui informasi atau langsung ke Rekam Medik atau Loket Askes. 2. Setelah menyelesaikan prosedur di Rekam Medis atau Loket Kerjasama, pasien menuju ruang tunggu masing-masing poliklinik tujuan. 3. Di klinik rawat jalan, pasien akan dipanggil sesuai nomor urut pendaftaran untuk selanjutnya diperiksa oleh dokter spesialis, diberi resep obat, dan bila perlu dilakukan tindakan. 4. Jika pasien memerlukan pelayanan penunjang, maka pasien dikirim untuk mendapatkan pelayanan penunjang yang berupa pemeriksaan di Patologi Klinik, Patologi Anatomi, Radiologi atau tindakan di Rehabilitasi Medik. 5. Setelah pasien diperiksa di penunjang atau mendapat pelayanan Rehabilitasi Medik, maka pasien kembali ke klinik rawat jalan pengirim. 6. Jika pasien memerlukan tindakan di Kamar Operasi (OK) atau Kamar Bersalin (VK), maka pasien dikirim ke OK atau VK. 7. Jika pasien memerlukan konsultasi ke Klinik lain maka pasien dikirim ke Klinik lain. 8. Apabila pasien memerlukan rawat inap maka pasien dikirim ke rawat inap. 9. Setelah selesai mendapat pelayanan di klinik rawat jalan, maka pasien membayar biaya pelayanan di Kasir Rawat Jalan kecuali pasien Askes/Kerjasama/Jamkesmas/Jamkesda. 10. Pasien yang selesai menjalani rawat jalan dan pembayaran di Kasir, menuju ke Depo Farmasi untuk pengambilan obat kemudian pulang. Atau jika tidak mendapat resep obat maka bisa langsung pulang.

Waktu pelayanan rawat jalan maksimal

Retribusi (Pasien non Asuransi)

1.Poliklinik Syaraf 2.Poliklinik Jantung 3.Poliklinik Paru 4.Poliklinik Peny. Dalam 5.Poliklinik Kandungan 6.Poliklinik Hamil 7.Poliklinik Anak 8.Poliklinik THT 9.Poliklinik Bedah Umum 10.Poliklinik Bedah Orthopedi 11.Poliklinik Bedah Urologi, 12.Poliklinik Bedah Syaraf 13.Poliklinik Bedah Plastik 14.Poliklinik Pegawai 15.Poliklinik Mata 16.Poliklinik Kulit&Kelamin 17.Poliklinik Jiwa&Psikologi 18.Poliklinik Gizi 19.Poliklinik Paliatif 20.Poliklinik Tumbuh Kembang 21.Poliklinik Endoscopy

Pelayanan pengaduan melalui website rumah sakit rsuhaji@rsuhaji.jatimprov.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Jalan"