Pelayanan Rawat Inap

  1. 1. Pasien telah mendaftar di Rekam Medik 2.Membawa dokumen medis rawat inap 3.Membawa surat MRS dari dokter di Rawat Jalan atau IGD

  1. 1. Pasien beserta persyaratan administrasinya datang ke Instalasi Rawat Inap diantar oleh petugas Rawat Jalan atau IGD, diterima oleh petugas Paramedis Rawat Inap. 2. Paramedis melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital dan tindakan sesuai instruksi dokter pengirim. 3. Paramedis melakukan konsul kepada dokter spesialis ruangan tentang kondisi pasien yang diterima dari Poliklinik/IGD pada saat jam kerja. 4. Paramedis ruangan melakukan perawatan sesuai dengan advis dokter yang merawat dan mengacu pada Protap tindakan yang ada. 5. Bila keadaan pasien memburuk, segera dilakukan konsul dokter spesialis ruangan. 6. Setelah dinyatakan perawatan selesai oleh dokter yang merawat, maka perawat membuatkan perincian biaya dan diserahkan pada keluarga pasien. 7. Keluarga pasien menyelesaikan proses pembayaran di Kasir Pembayar.

        1. Lama waktu penerimaan pasien baru :
  1. Mulai petugas rawat inap menerima informasi adanya pasien baru sampai siap menerima pasien baru ≤ 60 menit
  2. Pada saat ruangan penuh dihitung mulai pasien lama pulang sampai siap menerima pasien baru  ≤ 20 menit
        1. Lama waktu pelayanan administrasi pasien pulang :

Mulai dokumen medik selesai ditanda tangani dokter sampai perincian biaya selesai dibuat: 1 jam (komputer kondisi baik).

Biaya Rawat Inap berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Timur nomor 9 tahun 2010 tentang Tarif Pelayanan Rumah Sakit Umum Haji Surabaya :

NO

TARIF

KELAS 3

KELAS 2

KELAS 1

1

2

3

 

Akomodasi

Jasa Pelayanan Visite

Jasa konsultasi

30.000

15.000

15.000

55.000

30.000

30.000

60.000

30.000

30.000

NO

TARIF

KELAS 3

KELAS 2

KELAS 1

VVIP

1

2

 

3

 

4

Akomodasi

Jasa Pelayanan Visite Dokter Spesialis

Jasa Pelayanan Visite Dokter Emergency

Jasa konsultasi antar dokter spesialis

 

100.000

150.000

 

100.000

 

100.000

175.000

200.000

 

100.000

 

200.000

400.000

250.000

 

100.000

 

250.000

600.000

300.000

 

100.000

 

300.000

 

Pelayanan Rawat Inap Kelas Umum, Pelayanan Rawat Inap VIP, Pelayanan Rawat Inap Bedah, Pelayanan Rawat InapJantung

Pelayanan pengaduan melalui website rumah sakit rsuhaji@rsuhaji.jatimprov.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Inap"