Surat Pernyataan Persetujuan Penggunaan Sertifikat Elektronik;
Menunjukkan Asli SPT Tahunan PPH Badan Beserta Bukti Penerimaan Surat/Tanda Terima Pelaporan SPT;
Menunjukkan Asli dan Menyerahkan Salinan Surat Pengangkatan Pengurus yang Bersangkutan dan Akta Pendirian Perusahaan atau Asli Penunjukan Sebagai Bentuk Usaha Tetap (BUT)/Permanent Establishment dari Perusahaan Induk Di Luar Negeri;
Menunjukkan Asli dan Menyerahkan Salinan Kartu Identitas Berupa KTP Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK); Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), dalam hal pengurus merupakan Warga Negara Asing (WNA);
Menunjukkan Asli dan Menyerahkan Salinan Paspor, Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas), Atau Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap), dalam Hal Pengurus Merupakan Warga Negara Asing (WNA);
Salinan Lunak (Sotfcopy) Pas Foto Terbaru yang Disimpan Dalam Compact Disc (CD) atau Media Lain Sebagai Kelengkapan Surat Permintaan Sertifikat Elektronik (File Foto Diberi Nama: NPWP PKP- Nama Pengurus-Nomor Kartu Identitas Pengurus).
PKP mengajukan permintaan Sertifikat Elektronik secara tertulis ke KPP tempat PKP dikukuhkan
Petugas menerima dan meneliti kelengkapan berkas lalu memberikan Sertifikat Elektronik kepada Wajib Pajak
Sertifikat Elektronik diserahkan kepada PKP pada hari yang sama setelah berkas permintaan diterima secara lengkap dan memenuhi persyaratan.
tidak dipungut biaya
Sertifikat Elektronik
kring pajak 1500200 atau pengaduan@pajak.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.