Pelayanan Penanganan Pengaduan Masyarakat

  1. -

  1. Petugas membuka kotak saran, WA/SMS, telepon setiap hari
  2. Petugas mencatat data pelaporan dan isi keluhan atau umpan balik pada buku register
  3. Petugas melaporkan keluhan atau umpan balik kepada tim keluhan pelanggan
  4. Semua jawaban yang telah disampaikan melalui sms hotline, telepon, papan informasi dicatat dalam buku register

Maksimal 3-6 hari kerja tergantung berat/ringannya pengaduan

Tidak dipungut biaya

penangangan pengaduan masyarakat

Email : puskesmaskedaungwetan@gmail.com
Telepon: 021-5500359
WA/SMS: 085643425007
Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penanganan Pengaduan Masyarakat"