Hasil Labor untuk pasien kronis pengambilan obat pertama kali
lembar resep dari dokter
Lembar resep/CPO
Pasien/keluarga menyerahkan resep dan menerima nomor antrean.
Menunggu panggilan untuk penyerahan obat .
Petugas melakukan skrining resep
Dilakukan entry resep sesuai dengan jaminan (Umum,JKN,JKBM)
Penyiapan obat sesuai resep yang sudah dientry.
Pengecekan obat dan stempel obat
Penyerahan obat dengan memanggil nomor antrean
PIO dan Konseling obat
Petugas ruangan menyerahkan resep
Skrining resep
Dilakukan entry resep sesuai dengan jaminan ( Umum, JKN, Jamsoskes)
Penyiapan obat sesuai resep yang sudah dientry.
Pengecekan obat
Penyerahan obat sesuai nama pasien ke perawat jaga sesuai masing masing ruangan
1. Pelayanan obat jadi : kurang dari 30 menit terhitung mulai semua persyaratan resep lengkap
2. Pelayanan obat racikan : kurang dari 60 menit terhitung mulai semua persyaratan resep
Sesuai Peraturan Walikota Lubuklinggau No. 35 Tahun 2012 tentang Tarif Layanan RSUD Siti Aisyah Lubuklinggau
Pelayanan Farmasi
1. Email : rsudsitiaisyahlubuklinggau@gmail.com
2. Telp : 0733-452776
3. Kotak saran
4. Petugas informasi dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.