menyebutkan identitas nama dan alamat (nama dan Nomor pengadu dilindungi)
menyebutkan kejadiaan yang dilaporkan untuk ditindaklanjuti
laporan dapat dipertanggungjawabkan
Laporan Pengaduan Masyarakat via Telpon/SMS
Menerima Laporan Masyarakat
Proses pertimbangan / keputusan atasan
Proses tindakan
Laporan
Laporan Pengaduan Masyarakat via Website / Facebook
Menerima Laporan Masyarakat
Proses pertimbangan / keputusan atasan
Proses tindakan
Laporan
1. 3 menit = melapor pengaduan masyarakat ke atasan langsung
2. 12 menit = Kelokasi / TKP
Pelayanan Pengaduan Masyarakat
1. Menerima Pengaduan
2. Melaporkan ke atasan untuk tindakan selanjutnya
3. ke TKP
4. Proses Hasil
5. Laporan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.