Dalam Pelaksanaan Penerimaan Tamu Kunjungan dibutuhkan:
- Surat tertulis sebelum pelaksanaan kunjungan
- Pejabat yang ditunjuk menerima Kunjungan untuk mengkoordinasikan maksud dan tujuan dengan unit terkait
- Pejabat/pelaksana memfasilitasi pelaksanaan kegiatan sesuai ketentuan yang belaku
Untuk penerimaan tamu dalam hal ini yang sifatnya demontrasi/audiensi yang ingin menyampaikan aspirasi/masalah, maka dibutuhkan:
- Surat Resmi yang di maksud
- Pejabat yang ditunjuk menerima pengaduan/demontrasi/ pertemuan.audiensi untuk melakukan koordinasi
- Memfasilitasi pertemuan kedua belash pihak
- Menindaklanjuti hasil pertemuan