Usulan Dana Kesetiakawanan KORPRI

  1. Surat Pengantar dari Instansi
  2. Fotocopy SK. Pensiun
  3. Fotocopy Karpeg
  4. Fotocopy KTP
  5. Fotocopy Tanda Bukti Setoran Iuran 3 bulan terakhir dan daftar nama Pegawai yang dipotong iuran
  6. Fotocopy Surat Keterangan Kematian (bagi yang Meninggal Dunia)
  7. Fotocopy KTP Ahli Waris (bagi yang Meninggal Dunia)
  8. Surat Keterangan Ahli Waris dari Kelurahan (bagi yang Meninggal Dunia)

  1. Penyampaian usul permohonan dana kesetiakawanan KORPRI melalui Instansinya kepada Walikota Banjarbaru cq. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah
  2. Berdasarkan disposisi pimpinan dilakukan pemeriksaan / penelitian berkas sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
  3. Berdasarkan pemeriksaan / penelitian terhadap berkas yang memenuhi syarat sesuai ketentuan selanjutnya diteruskan ke Dewan Pengurus KORPRI cq. Pengelola Dana Kesetiakawanan KORPRI untuk proses selanjutnya

1 hari / 
berkas masuk lengkap di pengolah , surat usul terbit, 

gratis

BKPP Banjarbaru Dana Kesetiakawanan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Usulan Dana Kesetiakawanan KORPRI"