Standar Pelayanan Teknologi Informasi

  1. Menunjukkan KTA

  1. Pemustaka masuk ke Ruang Layanan TI
  2. Pemustaka mengisi Buku Pengunjung di Komputer
  3. Petugas memberi pengarahan/ pelatihan

1. Pemustaka Masuk ke Ruang Layanan TI (2 menit)
2. Pemustaka Mengisi Buku Pengunjung di Komputer (2 menit)
3. Petugas memberikan pengarahan/ pelatihan (11 menit)

Tidak dipungut biaya

Komputer, Internet dan Wifi

1. Petugas Layanan
2. Kepala Seksi Pelayanan Perpustakaan atau Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Perpustakaan
3. Call Center (0334) 892600-889308
4. Email: perpusiplumajang@gmail.com
 
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Teknologi Informasi"