Skck

  1. fc ktp
  2. fc kk
  3. fc akte
  4. sidik jari
  5. Pas Foto 4x6 background Merah 4 Lembar

  1. Datang ke Ruang Pelayanan Skck Polres Kulon Progo dengan Membawa Syarat
  2. Pengisian Daftar Pertanyaan
  3. Serahkan Kepada Petugas
  4. Tunggu Proses Pengecekan dan Pengetikan, Kemudian akan di Panggil Petugas apabila ada yang kurang atau sudah seslesai
  5. Pembayaran

15 Menit

Rp. 30

Penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Skck"