Pelayanan Manajemen Terpadu Balita Sakit

  1. Pasien Anak umur 2 bulan sampai 5 tahun pada balita sakit (MTBS) atau Bayi umur 0 hari sampai 2 bulan baik dalam keadaan sehat maupun sakit (MTBM/ Manajemen Terpadu Bayi Muda) datang bersama orangtua/pendamping dengan membawa:
  2. Kartu Pendaftaran;
  3. Kartu Jaminan Kesehatan; dan
  4. Buku KIA/KMS

  1. Pasien mendaftar di loket pendaftaran
  2. Petugas memilah pasien sesuai umur sebagai pasien MTBS
  3. Pasien menunggu antrian di depan klinik MTBS
  4. Petugas melakukan pemeriksaan terhadap pasien dan memberikan rujukan (jika diperlukan)
  5. Tindakan lebih lanjut
  6. Pengambilan obat jika diperlukan

Waktu yang dibutuhkan pasien di setiap unit pelayanan MTBS adalah 1 jam

Rp. 14,500

Pelayanan MTBS dan Konsultasi

Pengaduan, saran, dan masukan secara langsung dapat disampaikan kepada petugas pengelola pengaduan pada UPT Puskesmas Wonosari I.Pengaduan secara tidak langsung dapat disampaiakn dengan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada kepal UPT Puskesmas Wonosari I, kotak pengaduan, telepon 0274391500, email : puskesmaswonosari1@gmail.com.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Manajemen Terpadu Balita Sakit"