Pelayanan Puskesmas Keliling

  1. Pasien datang ke lokasi Puskesmas Keliling
  2. Membawa Kartu Indentitas; dan Kartu jaminan (bagi peserta jaminan kesehatan)

  1. Pasien datang membawa kartu identitas dan kartu jaminan kesehatan (bagi yang memiliki) disampaikan kepada petugas pendaftaran
  2. Petugas pendaftaran meregister dan mengarahkan kepada petugas medis
  3. Petugas medis melakukan pemeriksaan, membuat diagnosis, melakukan tindakan sesuai indikasi dan menuliskan resep obat bila diperlukan
  4. Pasien menyerahkan kepada petugas resep obat dan surat retribusi (untuk pasien umum) dan menerima obat
  5. Pasien melakukan pembayaran (untuk pasien umum).

Maksimal 2 jam

Untuk pasien umum,

Bagi pemegang jaminan kesehatan, biaya ditanggung penjamin

Pelayanan Kesehatan

Pengaduan, saran, dan masukan secara langsung dapat disampaikan kepada petugas pengelola pengaduan pada UPT Puskesmas Wonosari I.Pengaduan secara tidak langsung dapat disampaiakn dengan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada kepal UPT Puskesmas Wonosari I, kotak pengaduan, telepon 0274391500, email : puskesmaswonosari1@gmail.com.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Puskesmas Keliling"