Pelayanan Laboratorium

  1. Pasien terdaftar di loket pendaftaran
  2. Rujukan dari unit pelayanan di Puskesmas (internal) atau puskesmas lain

  1. Pasien menyerahkan rujukan dari unit pelayanan
  2. Petugas mengecek ulang identitas pasien rujukan
  3. Petugas memberikan pelayanan pemeriksaan laboratorium sesuai rujukan unit pelayanan.*khusus pemeriksaan BTA, bagi puskesmas satelit mengirim sampel ke PRM
  4. Pasien menunggu hasil pemeriksaan di ruang tunggu
  5. Petugas laboratorium menyerahkan hasil pemeriksaan laboratorium ke pasien untuk diserahkan ke unit yang merujuk
  6. Pasien/keluarga pasien menyelesaikan administrasi pembayaran/jaminan

Maksimal 5 jam (tergantung jenis pemeriksaan), Khusus pemeriksaan BTA - maksimal 3 hari kerja untuk puskesmas PRM - maksimal 3 hari kerja untuk puskesmas satelit

Rp. 16,000

Feses rutin preparat

Pengaduan, saran, dan masukan secara langsung dapat disampaikan kepada petugas pengelola pengaduan pada UPT Puskesmas Wonosari I.Pengaduan secara tidak langsung dapat disampaiakn dengan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada kepal UPT Puskesmas Wonosari I, kotak pengaduan, telepon 0274391500, email : puskesmaswonosari1@gmail.com.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboratorium"