Kaji Banding

  1. Pengguna layanan menyampaiakn surat permohonan tertulis yang berisi :
  2. Tujuan studi banding
  3. Waktu pelaksanaan studi banding
  4. Nomor kontak pemohon dan jumlah peserta studi banding
  5. Disampaiakn kepada kepala UPT Puskesmas Wonosari I dengan alamat Jl. Baron km 2, Karangrejek, Wonosari, Gunungkidul

  1. Permohonan menyampaikan surat resmi kepada kepala puskesmas
  2. Kepala puskesmas melaksanakan koordinasi internal / eksternal terkait pelaksanaan kaji banding
  3. Kepala TU memproses pengiriman surat jawaban tertulis
  4. Pelaksanaan kaji banding

Informasi diterimanya permohonan kaji banding disampaikan maksimal enam hari sejak surat permohonan diterima.

125000 / orang

Pelaksanaan Kaji Banding

Pengaduan, saran, dan masukan secara langsung dapat disampaikan kepada petugas pengelola pengaduan pada UPT Puskesmas Wonosari I.Pengaduan secara tidak langsung dapat disampaiakn dengan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada kepal UPT Puskesmas Wonosari I, kotak pengaduan, telepon 0274391500, email : puskesmaswonosari1@gmail.com.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kaji Banding"