Penanganan Pengaduan Masyarakat

  1. 1. Pengaduan Langsung,pelapor mendatangi DPM PTDP melakukan : a. Pengguna jasa/Pengadu mendatangi langsung petugas di Loket Pengaduan; b. Mengisi Buku Register Pengaduan; c. Melampirkan foto copy identitas diri. d. Berkonsultasi langsung dengan petugas pengaduan.
  2. 2. Pengaduan Tidak Langsung melalui HP,telepon, Android atau: a. Mengisi formulir pengaduan dengan melampirkan foto copy/scan identitas diri. b. Memasukkan formulir pengaduan ke Kotak Saran dan Pengaduan yang tersedia. c. Pengaduan melalui sarana elektronik : - Telp./Faks. : (0752) 92508 - Email : bpmdptsp_payakumbuh@yahoo.co.id - facebook : facebook.com/bpmdptsp.payakumbuhkota - Website : http://dpmptsp.payakumbuhkota.go.id/

  1. Pemohon datang ke FO,diberi informasi dan formulir oleh petugas FO
  2. Pemohon mengisi formulir dan melengkapi persyaratan,lalu diserahkan kembali kepada petugas FO
  3. Petugas FO memeriksa permohonan,lalu memberi tanda terima dan memfoto pemohon
  4. Permohonan beserta lampiran persyaratannya diserahkan petugas FO ke bidang pelayanan terpadu
  5. Permohonan beserta lampiran persyaratannya diproses sesuai SOP oleh bidang pelayanan terpadu
  6. Pemohon datang menjemput izin

1 hari proses pengajuan permohonan
3 hari proses pengecekan,tinjauan dan rekomendasi dari OPD terkait
2 hari proses pengecekan,pengimputan dan penyelesaian administrasi
1 hari penyerahan izin
 

-

Pelayanan Penanganan Pengaduan Masyarakat

Layanan Pengaduan :
  • Telp: (0752) 94474    Fax : (0752) 92508   
  • e-mail : bpmdptsp_payakumbuh@yahoo.co.id
  • facebook: facebook.com/bpmdptsp.payakumbuhkota
  • kotak pengaduan yang berada di DPM  & PTSP
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penanganan Pengaduan Masyarakat"