Pelayanan Laboratorium

  1. Membawa Struk Pendaftaran
  2. Membawa Surat Permintaan Pemeriksaan Laboratorium

  1. Pasien / Keluarga Melakukan Registrasi
  2. Menunggu Panggilan Untuk Pengambilan Sampel
  3. Pengambilan Sampel oleh Petugas Sampling
  4. Proses Pemeriksaan Sampel (analisa)
  5. Pencatatan Hasil (Verifikasi dan Validasi)
  6. Penyerahan Hasil (Kembali Ke Unit atau Instalasi Pengirim)

Pemeriksaan membutuhkan waktu ± 2 jam

Tarif Pasien BPJS     : Rp 0,-
Tarif Pasien Umum : Sesuai dengan peraturan walikota no 4 tahun 2015

Pelayanan Laboratorium

Si PANDU-MAS yaitu Sistem Pengelolaan Pengaduan Masyarakat RSUD BPN, yang diresmikan oleh Bapak Walikota Balikpapan, ini sebagai bentuk evaluasi penyelenggaraan pelayanan kami untuk terus meningkatkan mutu pelayanan.

Pengaduan Masyarakat
Apabila anda mempunyai aduan, pertanyaan, saran atau keluhan atas penyelenggaraan pelayanan terkait.
pelayanan RSUD Beriman Balikpapan, silahkan sampaikan kesini :

SMS/WA              : 08115937341
WEBSITE              : www.rsudbalikpapan.go.id
Email                     : rsud.bpn@gmail.com
FB                           : rsud bpn
Instagram            : promkes.rsud.bpn
Kotak Saran        : kotak pengaduan di rsud Balikpapan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store