Surat Izin Kerja Perawat Anestesi (SIKPA)

  1. Fotocopy KTP Pemohon/Keterangan Domisili Dari Camat Setempat Bagi Pemohon Yang Memiliki KTP di Luar Pangkalpinang
  2. Pas Photo Terbaru Berwarna Latar Belakang Merah Ukuran 3x4 cm Sebanyak 4 Lembar
  3. Fotocopy Ijazah Yang Dilegalisir
  4. Fotocopy STR Perawat Anestesi Yang Dilegalisir
  5. Rekomendasi Dari Organisasi Profesi
  6. Surat Keterangan Sehat Dari Dokter/Puskesmas
  7. Surat Izin Dari Atasan Bagi Pemohon PNS, Anggota ABRI dan Pegawai Instansi Pemerintah Lainnya
  8. Surat Pernyataan Memiliki Tempat Kerja Profesi/Surat Keterangan Dari Pimpinan Fasilitas Pelayanan Sebagai Tempat Kerjanya (Bermaterai)
  9. Pengambilan Surat Izin Yang Lama (Perpanjangan)
  10. Surat Kuasa (Apabila Diwakilkan Kepada Orang Lain)
  11. Fotocopy Izin Mendirikan Bangunan (IMB)

  1. Berkas Lengkap Akan Diproses

Tidak Di Survey

 

Biaya Gratis/Tidak Ada Biaya

Surat Izin Kerja Perawat Anestesi (SIKPA)

Email : dpmptspnaker1971@gmail.com
Telp : (0717) 422109
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Kerja Perawat Anestesi (SIKPA)"