Pelayanan Instalasi Kamar Bersalin

  1. Kartu identitas/KTP dan Kartu BPJS/Kartu JKBS/Kartu JKBS/Kartu JAMKESDA Bangka Barat/Kartu inhealth Mandiri/Surat rujukan

  1. Pendaftaran admisnistrasi > Pemeriksaan dan tindakan kebidanan > Pasien/ keluarga menandatangani persetujuan tindakan > Pemeriksaan penunjang ( bila ada ) > Pengambilan obat > Pasien pindah ke ruang rawat / kamar operasi/rujuk/pulang

60

Tidak dipungut biaya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Instalasi Kamar Bersalin"