Pelayanan Administrasi

  1. Kartu identitas/KTP dan Kartu BPJS/Kartu JKBS/Kartu JKJB/Kartu JAMKESDA Bangka Barat/Kartu inhealth Mandiri/Surat rujukan/Permintaan rawat inap

  1. Penanggungjawab pasien melakukan pendaftaran rawat inap > Menerima penjelasan administrasi > Menandatangani persetujuan > Membawa berkas rawat inap ke klinik/IGD

15

Tidak dipungut biaya

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Administrasi"