Medical Check Up

  1. Fotocopy KTP
  2. Membawa bukti pembayaran

  1. Pasien mendaftar ke bagian pendaftaran
  2. Bagian pendaftaran mengarahkan pasien menuju kasir untuk melakukan pembayaran
  3. Bagian kasir menerima pembayaran sesuai layanan diminta kemudian mengarahkan pasien menuju instalansi medical check up
  4. Petugas MCU menerima pasien dan menanyakan layanan yang diminta sambil mencocokan kuitansi, serta meminta fotokopi KTP pasien
  5. Perawat MCU melakukan TTV terhadap pasien
  6. Dokter MCU melakukan anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan penunjang yang diperlukan, konsultasi spesialis apabila diperlukan
  7. Dokter MCU membuat laporan medical check up pasien
  8. Petugas MCU menyerahkan hasil laporan kepada pasien

1. Pasien mendaftar ke bagian pendaftaran
2. Bagian pendaftaran mengarahkan pasien menuju kasir untuk melakukan pembayaran
3. Pasien diarahkan menuju instalansi medical check up
4. Pasien melakukan pemeriksaan 
5. Pasien menunggu hasil pemeriksaan

Pembayaran yang dibebankan kepada pasien berdasarkan rumus/prosedur yang berlaku baik dari rumah sakit maupun  dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) / BPJS

Surat Sakit, Surat Opname, Surat Sehat, Surat Kelahiran, Surat Kematian, Surat Bebas Narkoba, Visum Et-Repertum, Medical Check Up dan Pengklaiman Asuransi

Jalan Cibeber 1 Leuwiliang Kabupaten Bogor
0251-8643290
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Medical Check Up"