a. Pemohon datang ke Kelurahan membawa persyaratan lengkap dan benar
b. Petugas memeriksa kelengkapan berkas, apabila belum lengkap dikembalikan ke pemohon
c. Petugas membuat surat keterangan ahli waris sesuai dengan Blanko keterangan ahli waris yang sudah ada
d. Petugas menyerahkan Surat Keterangan waris yang sudah terisi kepada pemohon untk ditanda tangani semua ahli waris
e. Pemohon menyerahkan kembali Blanko keterangan alhi waris yang sudah di tanda tangani semua ahli waris kepada petugas untuk di periksa apakah sudah benar atau belum
f. Petugas memintakan tanda tangan kepada Lurah
g. Petugas menyerahkan surat keterangan Ahli Waris kepada PemohonSuket waris
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store