Pelayanan Pengaduan / Tim Pengelolaan Layanan Pengaduan Masyarakat (TPLPM)

  1. Pengaduan dapat dilakukan secara lisan atau tertulis
  2. Kotak Saran
  3. 1. Pengaduan dapat dilakukan secara lisan atau tertulis
  4. 2. Kotak Saran
  5. 3. Media Sosial (Whatsapp, Facebook)
  6. 1. Pengaduan dapat dilakukan secara lisan atau tertulis
  7. 2. Kotak Saran
  8. 3. Media Sosial (Whatsapp, Facebook)

  1. Pengadu dapat menyampaikan aduannya secara lisan ataupun tertulis
  2. Staf Informasi dan pengaduan menerima dan mencatat pengaduan
  3. Pengaduan di distribusikan ke bidang yang terkait untuk dilakukan penelusuran / verifikasi lebih lanjut
  4. Penyampaian tanggapan kepada pengadu oleh Tim TPLPM atau bidang terkait
  5. Pengadu dapat menyampaikan aduannya secara lisan ataupun tertulis
  6. Staf informasi dan pengaduan menerima dan mencatat pengaduan
  7. Tim TPLPM melakukan penelaahan awal
  8. Pengaduan di distribusikan ke bidang yang terkait untuk dilakukan penelusuran / verifikasi lebih lanjut
  9. Penyampaian tanggapan kepada pengadu oleh Tim TPLPM atau bidang terkait
  10. Pengadu dapat menyampaikan aduannya secara lisan ataupun tertulis
  11. Staf informasi dan pengaduan menerima dan mencatat pengaduan
  12. Tim TPLPM melakukan penelaahan awal
  13. Pengaduan di distribusikan ke bidang yang terkait untuk dilakukan penelusuran / verifikasi lebih lanjut
  14. Penyampaian tanggapan kepada pengadu oleh Tim TPLPM atau bidang terkait

Tergantung tingkat kesulitan pengaduan. Maksimal 1 minggu

Tidak dipungut biaya

Pelayanan TPLPM

Email : rsudcileungsi@bogorkab.go.id, Telp : (021) 89934666-68, Kotak Saran, Petugas TPLPM
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pengaduan / Tim Pengelolaan Layanan Pengaduan Masyarakat (TPLPM)"