Pelayanan Arsip Statis

  1. Mengisi buku tamu
  2. Mengisi buku register pelayanan arsip
  3. Mengisi formulir permohonan pelayanan arsip
  4. Menyerahkan fotocopy identitas pemohon

  1. Penyampaian Surat Permohonan Pelayanan Arsip Statis
  2. Regristrasi dan menyampaikan surat permohonan
  3. Penyampaian permohonan kepada pemimpin
  4. Pencarian Arsip Statis sesuai permohonan
  5. Arsip ditemukan
  6. Penyampaian persetujuan peminjaman Arsip Statis
  7. Menyetujui pelayanan arsip
  8. Menyerahkan Arsip

45 Menit

GRATIS

Pelayanan Arsip Statis

Pengaduan dapat dilakukan secara tertulis melalui surat Kepada Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kota Banjarbaru Jl. Wijaya Kusuma No. 7 Banjarbaru
Pengaduan, saran dan masukan secara langsung via:

  • Telp. (0511) 4774523;
  • Menulis dan dimasukkan ke kotak saran.
  • Lewat Aplikasi Lapor
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Arsip Statis"