Penerbitan rekomendasi izin operasional perahu motor

  1. Pemohonan diatas materai Rp. 6.000
  2. Pas photo berwarna 3 x 4 sebanyak 3 lembar
  3. photo copy KTP
  4. Photo copy lunas PBB
  5. Rekomendasi Lurah/Kades setempat
  6. Rekomendasi Dinas/Instansi terkait

  1. Berkas pemohon diserahkan ke Front Office
  2. Front Office menyerahkan berkas kepada Kasi Pelayanan
  3. Dari Kasi Pelayanan berkas diserahkan kepada Kasi Tramtib
  4. Dari Kasi Tramtib berkas diserahkan kepada verifikator lokasi
  5. Verifikator lokasi mengecek berkas hasilnya sesuai dengan kenyataan dilapangan dengan turun ke lapangan
  6. Verifikator lokasi mengecek ke lapangan berkas diserahkan ke Kasi Pelayanan
  7. Kasi Pelayanan menyerahkan berkas kepada Camat untuk ditandatanganin
  8. Dari Camat berkas diserahkan kepada verifikator lokasi
  9. Selesai dari verifikator lokasi berkas diserahkan kepada Front Office

6 hari kerja

Rp. 0

Izin operasional perahu motor

Kantor Kecamatan Bajubang
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan rekomendasi izin operasional perahu motor"