Pengusulan Pemberian Uang Duka/Wafat dan Uang Uang Tunggu Sesuai Ketentuan Yang Berlaku

  1. Surat Permohonan dari Pihak Keluarga/Ahli Waris Pegawai Yang Wafat
  2. Mengisi Formulir SP2UDW + 2 Lembar Foto Copynya
  3. Foto Copy surat kematian dari lurah/kepala desa/rumah sakit yang telah dilegalisir oleh kepala lurah/kepala desa/kepala rumah sakit 3 lembar
  4. 3 lembar foto cppy surat nikah yang dilegalisir serendah-rendahnya kepala KUA/Kepala Desa/Lurah
  5. Asli dan Foto Copy Kartu Identitas Pensiun (KARIP) 2 lembar
  6. Foto copt KTP/SIM Pemohon 3 lembar
  7. Pas photo 3 x 4 sebanyak 2 lembar

  1. Menyusun konsep usulan pemberian uang duka/wafat dan uang tunggu sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan tugas kepada staf untuk mengetiknya
  2. Menyerahkan usulan pemberian uang duka/wafat dan uang tunggu sesuai ketentuan yang berlaku ke Kepala Dinas selaku penanggung jawab SKPD untuk ditanda tangani
  3. Mengirimkan usulan pemberian uang duka/wafat dan uang tunggu sesuai ketentuan yang berlaku Kepala Dinas ke Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Keuangan Daerah
  4. Menggandakan, mengarsipkan dan mendokumentasikan usulan pemberian uang duka/wafat dan uang tunggu sesuai ketentuan yang berlaku yang telah ditanda tangani

  • Menyusun konsep usulan pemberian uang duka/wafat dan uang tunggu sesuai ketentuan yang berlaku dan memberikan tugas kepada staf untuk mengetiknya ⇒ 1 hari
  • Menyerahkan usulan pemberian uang duka/wafat dan uang tunggu sesuai ketentuan yang berlaku ke Kepala Dinas selaku penanggung jawab SKPD untuk ditanda tangani ⇒ 1 hari
  • Mengirimkan usulan pemberian uang duka/wafat dan uang tunggu sesuai ketentuan yang berlaku Kepala Dinas ke Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Keuangan Daerah ⇒ 1 hari
  • Menggandakan, mengarsipkan dan mendokumentasikan usulan pemberian uang duka/wafat dan uang tunggu sesuai ketentuan yang berlaku yang telah ditanda tangani ⇒ 1 hari

Rp 0,-

Surat Usulan Pemberian Uang Duka/Wafat dan Uang Tunggu Sesuai Ketentuan Yang Berlaku

Sampaikan Langsung Ke Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batang Hari
Muara Bulian atau Melalui LAPOR SP4N
Alamat Lengkap OPD Penyedia Layanan :
Kantor Dinas Perkebunan dan Peternakan Kab. Batang Hari, Jl. Jend. Sudirman Kec. Muara Bulian Kode Pos (36613)
No.Telp. (0743) 21027
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengusulan Pemberian Uang Duka/Wafat dan Uang Uang Tunggu Sesuai Ketentuan Yang Berlaku"