No | Uraian prosedur Pelayanan | Waktu |
1. | menyerahkan hasil penilaian Angka Kredit Guru kepada Pemroses administrasi | 5 menit |
2. | memilah dan menyusun kelengkapan berkas persyaratan Guru/pengawas yang memenuhi syarat untuk diusulkan kenaikan pangkatnya sesuai hasil SK Penetapan PAK dan mengetik draft surat pengantar serta menyampaikan kepada Kepala Seksi Pendidik Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar | 15 menit |
3. | memeriksa Draft surat pengantar beserta berkas usulan kenaikan Reguler dan Penyesuaian, jika tidak setuju dikembalikan kepada pemroses administrasi untuk diperbaiki, jika setuju diparaf dan disampaikan kepada kepala bidang | 10 menit |
4. | meneliti Draft surat pengantar beserta berkas usulan kenaikan Reguler dan Penyesuaian, jika tidak setuju dikembalikan kepada kepala seksi untuk diperbaiki, jika setuju diparaf dan disampaikan kepada Kepala Dinas | 10 menit |
5. | meneliti Draft surat pengantar beserta berkas usulan kenaikan Reguler dan Penyesuaian, jika tidak setuju dikembalikan kepada kepala bidang untuk diperbaiki, jika setuju ditandatangani | 10 menit |
6. | meminta nomor surat pengantar , mencatat dalam buku agenda dan menyampaikan kepada caraka | 3 bulan |
Surat Pengantar dan berkas Usulan Kenaikan Pangkat Reguler dan Penyesuaian yang siap dikirim ke BKPSDMD Kabupaten Batang Hari
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store