Permohonan Mutasi SIM

  1. Pemilik SIM melapor pada kantor Satpas yang menerbitkan SIM

  1. 1. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan kepada petugas pelayanan

Mutasi SIM ( SIM A umum dan SIM B )
1. Loket 1                                 : 2 menit
2. Loket ujian simulator              : 10 menit
3. Loket 3 ( registrasi )               : 2 menit
4. Loket 4 ( identifikasi )             : 5 menit
5. Loket 2 ( pembayaran PNBP )  : 2 menit
6. Loket produksi ( cetak )          : 2 menit
Total durasi                               : 23 menit
 

80000

SIM A DAN B

Website : www.polresjepara.com, www.tribratanewsjepara.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store