kurang dari atau sama dengan 30 menit
Sesuai yang diatur Perwal nomor 104 tahun 2009 atau penjaminann/asuransi yang bersangkutanm-
1.) Obat Racikan; 2.) Pelayanan Informasi Obat (PIO); 3). Konseling
1. Melalui SMS Pengaduan di Nomor HP : 081578600900
2. Melalui Unit Pelayanan Informasi dan Keluhan (UPIK) Pemerintah Kota Yogyakarta ke Nomor HP : 08122780001
3. Datang langsung ke Sub. Bag Hukum dan pelayanan pelanggan ( Ruang Keluhan Pelanggan )
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store