Standar Pelayanan IGD

  1. Fotocopy KTP
  2. Fotocopy Karty BPJS ( bagi Peserta BPJS )
  3. Fotocopy Surat Keterangan Miskin/SKM Kota Bandung
  4. Fotocopy Kartu Keluarga (Khusus Pasien SKM)
  5. FC surat rujukan
  6. KIB Bagi Pasien Lama

  1. Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran Instalasi Gawat Darurat (IGD)
  2. Menunggu di ruang triage
  3. Dilakukan pemeriksaan oleh dokter jaga Instalasi Gawat Darurat (IGD) untuk menentukan Kegawatdaruratannya
  4. Pasien ditempatkan sesuai hasil pemeriksaan dokter jaga Instalasi Gawat Darurat (IGD) (PONEK, Resusitasi, Bedah, Non Bedah dan Meninggal)
  5. Dilakukan Pemeriksaan Penunjang (LAB atau Radiologi)
  6. Pemberian tindakan dan terapi/ resep obat
  7. Pasien dikonsultasikan ke dokter spesialis sesuai jenis kasus (bila Perlu)
  8. Pasien di tindak lanjuti sesuai hasil konsultasi dengan dokter spesialis : ? Boleh Pulang ? Observasi ? Rawat Inap ? Dirujuk
  9. Pasien yang menolak dilakukan tindakan, mengisi dan menandatangani surat penolakan tindakan medis
  10. Penyelesaian administrasi/ pendaftaran

waktu yang tertera adalah Respon Time terhadap pasien
untuk waktu pemeriksaan sangat tergantung pada jenis kasus dan kondisi pasien

1. Umum  : Peraturan Daerah Kota Badung No 03 Tahun 2010
2. JKN      : Peraturan Menteri Kesehatan No 59 Tahun 2014
3. SKM      : Peraturan Menteri Kesehatan No 59 Tahun 2014
4. Kontrak : Peraturan Daerah Kota Badung No 03 Tahun 2010
 

Pelayanan Instalasi Gawat Darurat ( IGD )

  • Telepon : (022)7811794
  • SMS : 081222909076
  • Kotak Saran 
  • Wesite : rsudkotabandung.web.id
  • Email : pengaduan.rsudbdg@gmail.com
  • Twiter : @rsudbdg
  • Instagram : rsudbandung
  • Situs LAPOR.go.id
  • Secara lansung di Ruang Pelayanan Informasi dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan IGD"