3 menit mengajukan permohonan
5 menit Permohonan di verifikasi
5 hari kerja Dibuatkan SPJ / SPM Penghargaan Atma Kerthi, Lima hari kerja dari penadatangan SPJ uang di transfer ke rekening Ahli waris
2 menit Penghargaan Atma Kerthi diterima Ahli Waris / Pemohon
Tidak dipungut biaya
Penghargaan Atma Kerthi
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Karangasem
Jalan Jenderal Sudirman - Amlapura
(0363) 22638
Email : dinasdukcapil37@gmail.com
Website : disdukcapil.karangasemkab.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store