Standar Pelayanan Pendaftaran (Pelayanan Melalui Layanan Autoprama)

  1. Terdaftar sebagai pasien di RSUD Balaraja
  2. Pasien mempunyai nomor rekam medik

  1. Penanggung jawab/pasien
  2. Menuju mesin Autoprama (APM)
  3. Poli yang dituju
  4. Pemeriksaan oleh dokter
  5. Diberikan e-resep
  6. Pengambilan Obat di Instalasi Farmasi
  7. Penyelesaian Administrasi
  8. Pasien pulang/dirawat

Pendaftaran melalui Reservasi online, scan barcode di mesin APM kurang dari 5 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Admission

Email : rsudbalaraja@tangerangkab.go.id
Telp : 021-29508388
Kotak saran
Petugas informasi dan pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Pendaftaran (Pelayanan Melalui Layanan Autoprama)"