Layanan Nomer Tunggal Darurat 112

  1. Panggilan melalui Call Center 112 bebas pulsa

  1. Masyarakat menghubungi call center 112 atas kejadian kedaruratan
  2. Agen/ call taker 112 Kabupaten Pasuruan menerima telepon / laporan dari masyarakat atas kejadian kedaruratan;
  3. Call taker 112 meneruskan laporan sesuai jenis dan kategori kejadian kedaruratan kepada penerima laporan (dispatcher) pada OPD terkait;
  4. Atas laporan kejadian kedaruratan, penerima laporan (dispatcher) meneruskan kepada petugas lapangan (responder) untuk segera ditindaklanjuti
  5. Setelah menindaklanjuti kejadian kedaruratan, petugas lapangan melaporkan bahwa telah selesai menindaklanjuti kepada call taker 112 melalui aplikasi call center 112.

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Aplikasi 112


Pemohon dapat menghubungi call center 112 dengar

menghubungi TELP BEBAS PULSA 112 / Call cente 112
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Nomer Tunggal Darurat 112 "