Poli sanitasi

  1. • Pasien membawa form rujukan ke Poli Sanitasi dari Poli Umum

  1. a. Pasien mendaftar di Loket Pendaftaran
  2. b. Pasien menuju ke Poli Umum
  3. c. Dari unit pelayanan tersebut merujuk ke Poli Sanitasi
  4. d. Pasien menyerahkan form rujukan ke Poli Sanitasi
  5. e. Pasien menunggu panggilan dari petugas Sanitasi
  6. f. Petugas melakukan konseling kesehatan lingkungan
  7. g. Untuk pasien dengan status umum dikenakan biaya/tarif sesuai dengan Perda Kota Probolinggo No 3 tahun 2011. Pembayaran biaya konsultasi dilakukan di Poli Sanitasi
  8. h. Pasien dapat pulang

Konsultasi sanitasi   : 10-30 menit
 

No. Jenis Pelayanan Tarif Retribusi
1. Konsultasi Kesehatan Lingkungan Rp   3.500,00

Konsultasi sanitasi

  1. LANGSUNG, secara lisan ke petugas di Pusat Informasi dan Pengaduan
  2. CALL CENTER, menghubungi nomor telepon (0335) 423165 saat jam kerja, Contact Person: Eni; drg. Irma
  3. KOTAK PENGADUAN, secara tertulis di lembar form pengaduan yang telah disediakan melalui kotak pengaduan. Harap diisi identitas lengkap
  4. E-MAIL, melalui alamat email: pusk_kanigaran@yahoo.com
  5. SMS CENTER 24 jam, menghubungi nomor HP 081330704000, Contact Person: Eni
Ruang Lingkup Pengaduan: semua pelayanan di Puskesmas Kanigaran
 
  1. WEBSITE; melalui alamat www.puskesmaskanigaran.probolinggokota.go.id
  2. Lapor SP4N
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store