Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kota Probolinggo
Jl.
Pelayanan obat
Resep obat dari tempat pelayanan umum,pelayanan KIA, pelayanan Gigi
1. Pasien membawa resep obat dari poli pelayanan umum,pelayanan KIA,dan Gigi
2. Petugas mengambil resep obat dan melakukan skrening resep
3. Petugas menulis etiket obat dan menyiapkan obat yang dibutuhkan sesuai dengan resep
yang di minta apiabila obat pil tinggal mengambil item obat yg di perlukan jika resep
puyer siapkan blender obat lalu obat di blender di bagi sama banyak di masukkan dlm
plastik dan dii beri etiket
5. Petugas menyerahkan obat dengan memberikan KIE obat pada pasien dgn baik,benar dan
ramah kemudian pasien pulang
Untuk penyelesaian pelayanan obat dalam bentuk puyer memerlukan waktu lebih lama daripada bentuk lainnya, namun tidak lebih dari 20 menit.
- Lama waktu Pembuatan resep obat pil : 10 menit
- Lama waktu Pembuatan resep obat racikan/puyer : 15 menit
Semua obat di apotek Puskesmas tidak dikenai biaya tambahan karena sudah termasuk dalam biaya pelayanan rawat jalan ( sesuai Perda No. 3 tahun 2011)
- Pembuatan resep obat pil : 1500
- Pembuatan resep obat racikan/puyer : 2500
Pelayanan obat
Apabila terdapat ketidakpuasan terhadap pelayanan kami diharapkan memberikan informasi secara langsung atau melalui telepon (0335) 425852 berhubungan dengan Sdr. Widi Ferianto atau secara tertulis dengan menulis di lembar pengaduan yang tersedia di samping kotak saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.